Pemkab Purworejo Gelar Bimtek Percepatan Usulan PBI, Pastikan Warga Miskin Tercover JKN

Purwodadi, 8 Mei 2025 – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purworejo menggelar Bimtek percepatan usulan Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi Puskesos desa selaku Operator Siks NG jadwal tanggal 8 Mei 2025 berada di Aula Kecamatan Purwodadi, yang di hadiri dari Dinsodaldukkb, Dinas Kesehatan, BPJS Kesehatan, Pendamping PKH, TKSK serta Puskesos desa di wilayah kecamatan Purwodadi. Kegiatan ini bertujuan memastikan warga miskin dan tidak mampu di Purworejo terdaftar sebagai penerima bantuan kesehatan tersebut.hadir sebagai narasumber 1. Sarinah SKM,MM dari Dinsosdaldukb 2 Bp Kintoko dari BPJS Kebumen dan ibu Kurnia dari Dinas kesehatan Kabupaten Purworejo. 


Kepala bidang Linjamsos Kabupaten Purworejo, Sarinah SKM, MM, dalam sambutannya menegaskan, "Akurasi data kesejahteraan sosial sangat penting untuk memastikan bantuan tepat sasaran. Melalui Bimtek ini, kami ingin memastikan semua operator SIKS NG dan PUSKESOS mampu mengoptimalkan sistem untuk layanan yang lebih cepat dan akurat. untuk kali ini fokus dari Bimtek ini adalah menu usulan PBI JKN yang akan di lakukan finalisasi serta data usulan akan di tanda tangani oleh Bupati Purworejo guna di usulkan ke Kementerian sosial RI, ini menjadi salah satu upaya kabupaten Purworejo untuk memastikan warga miskin dan tidak mampu bisa tercover oleh layanan Jaminan Kesehatan Nasional


Salah seorang peserta, Sutarno (Operator SIKS NG desa Karangmulyo), "menyatakan "Pelatihan ini sangat membantu, terutama dalam hal input data dan rekonsiliasi DTKS. kalau selama ini ketika warga masyarakat yang mengadu karena belum menerima bantuan JKM serta ada juga JKN yang tiba-tiba tidak bisa dipakai karena non aktif, derngan hadirnya narasumber dari Dinkes, BPJS Kesehatan serta Dinsosdaldukkb sekarang kami lebih paham terkait permasalahan tersebut serta bisa menjawab terkait aduan yang di sampaikan oleh warga desa kami".Acara di lanjutkan dengan monitoring progres usulan yang sudah berhasil di proses melalui aplikasi SIKS NG serta sesi tanya -jawab oleh peerta.  

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama