Purwodadi, 4 Juli 2025 – Program Pendampingan Keluarga Harapan (P2K2) Adaptif PKH Kecamatan Purwodadi bekerja sama dengan petugas Komunikasi Digital (Komdigi) menggelar sosialisasi tentang bahaya perjudian dan edukasi pinjaman online (pinjol) ilegal. Kegiatan ini diadakan di Rumah warga desa Banjarsari pada Kamis (3/7) dan dihadiri oleh puluhan peserta dari keluarga penerima manfaat PKH, korkab, Petugas dari Komdigi serta pendamping pkh Kecamatan Purwodadi.
Pencegahan Judi dan Pinjol Ilegal
Acara ini bertujuan meningkatkan literasi digital dan keuangan masyarakat, terutama dalam menghindari praktik judi online serta pinjol ilegal yang marak menjerat masyarakat rentan. Ahmad Saefudin, S.Pd selaku Narasumber dari Komdigi memaparkan modus operandi penipuan, dampak buruk utang tidak terkontrol, serta cara melaporkan platform ilegal melalui layanan aduan Kominfo."Banyak keluarga terdampak karena kurangnya informasi. Kami ingin masyarakat bijak menggunakan internet dan tidak terjebak pinjol yang merugikan," Paparnya.
Koordinator P2K2 Adaptif PKH Purwodadi, Juli Prabowo Spt, menekankan pentingnya sinergi lintas sektor: "Program PKH tidak hanya bantuan finansial, tapi juga pendampingan. Melalui edukasi ini, kami harap peserta bisa lebih mandiri secara ekonomi dan terhindar dari risiko digital.serta bagi penerima bansos yang terdeteksi terindikasi bermain judol maka bantuanya akan di hapus.
Salah satu peserta, Ibu Warsih (45), bercerita karena pinjol ada tetangganya yang tadinya secara ekonomi mapan sekarang jatuh miskin serta beberapa aset seperti tanah di jual karena korban judol , sosialisasi ini sangat membantu: "Saya baru tahu ciri-ciri pinjol palsu. Dulu hampir terdaftar karena butuh uang cepat. Sekarang akan lebih hati-hati.