Pendamping Fasilitasi KPM yang punya usaha untuk mendapat bantuan BPUM



Pendaftaran Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) yang semula dilakukan online karena dalam kondisi pandemi covid 19, sekarang dilakukan offline pada bantuan gelombang ke dua ini di targetkan sebanyak 3 juta UMKM menerima bantuan sebesar 2,4 juta rupiah dari pemerintah. Dari informasi tersebut maka kami pendamping PKH kecamatan Purwodadi Kab Purworejo berupaya supaya KPM (Keluarga Penerima Manfaat) yang memiliki usaha bisa mengakses BPUM, pada saat pelaksanaan pertemuan kelompok dan P2K2 pendamping mendata KPM dampingan yang memiliki usaha, untuk selanjutnya berkoordinasi dengan pihak desa untuk bisa didaftarkan penerima bantuan BPUM.


Ibu Iswalijah (39) tahun warga desa Karanganyar yang memiliki usaha di bidang makanan ringan adalah salah satu KPM yang mendaftarkan BPUM pada tahap ke dua bersama 4 kpm yang lain dengan di dampingi oleh pendamping Bu Is mengumpulkan syarat-syarat pendaftaran BPUM 1.Surat keterangan Usaha yang dikeluarkan oleh desa 2. Fotokopi Kartu keluarga 3. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk semua berkas di jadikan dalam satu map yang selanjutnya akan di lakukan proses input data oleh Pendamping UMKM di tingkat kecamatan. 

Dari mulai informasi di sampaikan oleh pendamping melalui pertemuan kelompok dan P2K2 tercatat sudah ada 9 KPM yang mendaftarkan untuk mendapatkan BPUM dan berharap semua KPM yang memili Usaha untuk bisa mendapatkan bantuan BPUM guna menambah modal agar bisa tetap bertahan di kondisi pademi covid 19 yang hampir berpengaruh di semua sektor termasuk di UMKM.  







 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama